PT Freeport
Indonesia
Merupakan
perusahaan afiliasi dari Freeport-McMoRan. PTFI menambang, memproses dan
melakukan eksplorasi terhadap bijih yang mengandung tembaga, emas dan perak.
Beroperasi di daerah dataran tinggi di Kabupaten Mimika Provinsi Papua,
Indonesia. Kami memasarkan konsentrat yang mengandung tembaga, emas dan perak
ke seluruh penjuru dunia.
.
TentangFreeport-McMoRan
Freeport-McMoRan (FCX) merupakan perusahaan tambang internasional utama dengan kantor pusat di Phoenix, Arizona, Amerika Serikat. FCX mengelola beragam aset besar berusia panjang yang tersebar secara geografis di atas empat benua, dengan cadangan signifikan terbukti dan terkira dari tembaga, emas dan molybdenum. Mulai dari pegunungan khatulistiwa di Papua, Indonesia, hingga gurun-gurun di Barat Daya Amerika Serikat, gunung api megah di Peru, daerah tradisional penghasil tembaga di Chile dan peluang baru menggairahkan di Republik Demokrasi Kongo, kami berada di garis depan pemasokan logam yang sangat dibutuhkan di dunia.
Freeport-McMoRan (FCX) merupakan perusahaan tambang internasional utama dengan kantor pusat di Phoenix, Arizona, Amerika Serikat. FCX mengelola beragam aset besar berusia panjang yang tersebar secara geografis di atas empat benua, dengan cadangan signifikan terbukti dan terkira dari tembaga, emas dan molybdenum. Mulai dari pegunungan khatulistiwa di Papua, Indonesia, hingga gurun-gurun di Barat Daya Amerika Serikat, gunung api megah di Peru, daerah tradisional penghasil tembaga di Chile dan peluang baru menggairahkan di Republik Demokrasi Kongo, kami berada di garis depan pemasokan logam yang sangat dibutuhkan di dunia.
Freeport-McMoRan
merupakan perusahaan publik di bidang tembaga yang terbesar di dunia, penghasil
utama di dunia dari molybdenum – logam yang digunakan pada campuran logam baja
berkekuatan tinggi, produk kimia, dan produksi pelumas – serta produsen besar
emas. Selaku pemimpin industri, FCX telah menunjukkan keahlian terbukti untuk
teknologi maupun metode produksi menghasilkan tembaga, emas dan molybdenum. FCX
menyelenggarakan kegiatan melalui beberapa anak perusahaan utama; PTFI,
Freeport-McMoRan Corporation dan Atlantic Copper.
Kompleks
tambang milik kami di Grasberg merupakan salah satu penghasil tunggal tembaga
dan emas terbesar di dunia, dan mengandung cadangan tembaga yang dapat diambil
yang terbesar di dunia, selain cadangan tunggal emas terbesar di dunia.
Grasberg berada di jantung suatu wilayah mineral yang sangat melimpah, di mana
kegiatan eksplorasi yang berlanjut membuka peluang untuk terus menambah
cadangan kami yang berusia panjang
Lokasi penambangan Grasberg milik Freeport McMoRan dikenal
berbahaya, dan beberapa waktu lalu sempat menjadi sorotan dunia setelah sebuah
terowongan runtuh dan
menewaskan 28 pekerja.
Perusahaan
itu juga menghadapi pertarungan untuk memperpanjang kontrak dengan Indonesia,
karena para politisi menuntut perusahaan-perusahaan tambang asing untuk pergi
jika tidak bersedia membagi lebih banyak keuntungan bagi Indonesia.
Selama tiga
dekade pemerintahan diktator Suharto, yang berakhir pada 1998, Freeport
menjalani bisnis dengan realtif mudah dan dilimpahi banyak hak istimewa.
Tapi 15 tahun
berlalu, Indonesia menjadi negara demokrasi dan mengalami booming ekonomi – dan
perusahaan tambang termasuk diantara perusahaan asing – yang kini mendapat
sorotan, dalam apa yang disebut para pengamat sebagai bangkitnya nasionalisme
ekonomi.
Meski
perpanjangan kontrak akan ditandatangani dua tahun sebelum kontrak
berakhir atau pada 2019, pemerintah menjamin bahwa kesepakatan menjamin
perpanjangan kontrak akan tertuang dalam memorandum of understanding (MoU)
yang akan ditandatangani sebelum masa pemerintahan Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono berakhir.
"Perjanjian
ini menjadi bagian tak terpisahkan, mengikat dua belah pihak,
Indonesia dan Freeport, dan merupakan bagian dari amandemen kontrak,"
tandas Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya
Mineral (ESDM) Sukhyar, Jumat (6/6/2014).
Keputusan
ini, kata Sukhyar, diambil untuk memberikan kepastian bagi investor
asing, mengingat dana investasi yang dibenamkan oleh Freeport besar, yakni
mencapai 15 miliar dollar AS.
Terlebih
lagi, dalam rapat maraton sepekan terakhir, manajemen Freeport juga
menyepakati poin lain dalam kontrak.
Pertama, Freeport berjanji akan membangun pabrik pemurnian atau smelter mineral emas di Gresik, Jawa Timur, dengan nilai investasi 2,3 miliar dollar AS. Selama ini, Freeport memilih ekspor konsentrat mineral tanpa pengolahan.
Pertama, Freeport berjanji akan membangun pabrik pemurnian atau smelter mineral emas di Gresik, Jawa Timur, dengan nilai investasi 2,3 miliar dollar AS. Selama ini, Freeport memilih ekspor konsentrat mineral tanpa pengolahan.
Kedua,
perusahaan tembaga, emas, dan perak ini di Grasberg, Papua, juga
bersedia menaikkan royalti dari yang berlaku saat ini cuma 1 persen
menjadi 3,75 persen. Namun, Freeport meminta agar kenaikan royalti
ini berlaku setelah perpanjangan kontrak atau pada 2021.
Ketiga,
Freeport juga setuju melakukan divestasi saham sebesar 30 persen
kepada Pemerintah Indonesia, pemerintah daerah, dan BUMN ataupun BUMD,
sesuai aturan yang berlaku.
Keempat, Freeport
juga menjamin penggunaan tenaga kerja lokal dan produk dalam negeri
hingga 100 persen. Terakhir, Freeport juga setuju atas pengurangan
areal wilayah pertambangan dari 212.950 hektar menjadi 125.000
hektar.
Rozik B
Soetjipto, Chief Executive Officer Freeport Indonesia, sebelumnya
mengatakan, kalau renegosiasi sudah selesai, "Sekarang
tinggal bahas hukumnya saja," ujar dia.
Juru bicara
PT Freeport Indonesia, Daisy Pimayanti, menambahkan, beberapa poin
renegosiasi sudah dilakukan Freeport, seperti mempekerjakan warga
lokal hingga 98 persen dari total jumlah pekerja. Pemakaian barang
produksi dalam negeri kini juga sudah mencapai 60 persen.
Namun,
menurut pengamat pertambangan Marwan Batubara, hasil renegosiasi ini
kurang menguntungkan Indonesia, terutama dalam hal kewajiban divestasi.
Menurut dia, pemerintah seharusnya memperlakukan Freeport sama dengan perusahaan tambang asing yang memiliki kewajiban melepas 51 persen sahamnya.
Dengan
begitu, Indonesia bisa mengambil kontrol atas perusahaan-perusahaan
tambang yang dikuasai oleh pihak asing itu. Dengan demikian
pula, pemerintah paham produksi, ekspor, hingga royalti yang
seharusnya menjadi bagian Indonesia.
Terlebih
lagi, menurut amanat Undang-Undang Mineral dan Batu Bara, negara menguasai
sumber daya alam. "Alasan Freeport adalah tambang terintegrasi
dan berinvestasi tambang bawah tanah, itu bukan alasan untuk lepas
saham 30 persen saja," ujar Marwan.
Hanya,
Sukhyar meyakinkan bahwa pemerintah sangat berhati-hati dalam
renegosiasi agar tak merugikan pada kemudian hari. (Muhammad Yazid)
Update
Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung membantah pernyataan pejabat di Kementerian ESDM soal keputusan pemerintah memperpanjang kontrak karya dengan PT Freeport Indonesia.
Update
Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung membantah pernyataan pejabat di Kementerian ESDM soal keputusan pemerintah memperpanjang kontrak karya dengan PT Freeport Indonesia.
sumber
http://ptfi.co.id/id/about/overview
http://www.dw.de/freeport-ingin-kontrak-hingga-2041/a-17217949
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/06/08/0910345/Kontrak.Freeport.Diperpanjang
http://economy.okezone.com/read/2014/04/15/19/970516/sejarah-kontrak-freeport-di-indone
http://lipsus.kompas.com/topikpilihanlist/3042/1/renegosiasi.kontrak.freeport
Tidak ada komentar:
Posting Komentar